Hebat, Fokus Tekan Angka Kematian Ibu Pasca Persalinan, DPPKB Karawang Jadi Percontohan di Jawa Barat

Hebat, Fokus Tekan Angka Kematian Ibu Pasca Persalinan, DPPKB Karawang Jadi Percontohan di Jawa Barat

Pemerintah Kabupaten Karawang, melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Karawang, akan semakin fokus menekan angka kematian ibu pasca melahirkan. Terlebih, Peraturan Bupati (Perbup) tentang KB Pasca Persalinan (KBPP) kini sudah diteken Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana. Terbitnya Perbup nomor 18 tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Penyelamatan Ibu Bayi Baru Lahir dan Pelayanan Pasca Persalinan, membuat Karawang jadi percontohan implementasi Perbup KBPP di Jawa Barat. Kepala Perwakilan BKKBN Jawa Barat, Wahidin mengungkapkan, dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat. Hanya Kabupaten Karawang yang sudah mengesahkan Perbup KBPP. Karena itu, pihaknya menjadikan Karawang percontohan di Jawa Barat tentang proses pembuatan regulasi hingga implementasi program KBPP. "Karawang satu-satunya daerah yang sudah punya Perbup KBPP, karena itu akan kita jadikan percontohan di Jawa Barat. Karena ternyata, proses penyusunan Perbup ini perjalanannya cukup panjang," ungkap Wahidin, kepada KBE, kemarin  (19/5). Wahidin menjelaskan, kedatangan BKKBN ke Karawang tak lain untuk mendokumentasikan setiap langkah DPPKB Karawang dalam proses penyusunan Perbup KBPP itu. Nantinya, hasil dokumentasi BKKBN bakal dijadikan buku untuk kemudian disebar ke semua Kabupaten/Kota di Jawa Barat sebagai percontohan. "Sebelum ada Perbup KBPP Karawang salah satu yang terendah capaian akseptor KBPP-nya. Harapannya, setelah ada Perbup tentu jadi lebih baik," kata Wahidin. Tak lupa, Wahidin juga menyarankan kebijakan tambahan terhadap Pemda Karawang. Dalam mengimplementasikan Perbup KBPP itu. Kebijakan tersebut misalnya langsung membuatkan Akte Kelahiran gratis, bagi keluarga yang langsung menjadi akseptor KBPP setelah melahirkan. "Jadi perlu kebijakan tambahan agar implementasi Perbup KBPP ini lebih optimal," sarannya. Di tempat yang sama, Wakil Bupati Karawang, Aep Syaefulloh mengatakan, menerbitkan Perbup KBPP merupakan salah satu prioritas Pemda Karawang tahun ini. Selain berupaya menekan angka kematian ibu pasca persalinan. Perbup KBPP ini juga diharapkan mampu menjadi solusi penanganan stunting di Karawang. "Bupati sangat fokus tentang hal ini. Jangan sampai angka kematian ibu pasca melahirkan ini masih tinggi, arahan beliau juga kita harus fokus angka menekan stunting," kata Wabup usai melakukan audiensi dengan BKKBN Jabar di Kantor DPPKB Karawang. "Mudah-mudahan, terbitnya Perbup KBPP ini Kabupaten Karawang juga bisa zero stunting sebelum 2024," harapnya. Di sisi lain, Kepala DPPKB Karawang, Sofiah menambahkan, salah satu latar belakang terbitnya Perbup KBPP di Karawang adalah tingginya angka kematian ibu pasca melahirkan. Bahkan angkanya mencapai 35 persen. Selain itu, Karawang juga menjadi kabupaten 2 terendah di Jawa Barat dalam capaian program KB Pasca Persalinan. "Kami akan langsung tancap gas, berkolaborasi dengan Dinkes, alhamdulillah Perbup tersebut selesai tahun ini. Dan Perbup ini akan menjadi acuan kami dalam upaya menekan angka kematian ibu pasca persalinan di Karawang," imbuhnya. (wyd/mhs)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: